DISKURSUS ARSITEKTUR FASAD MEDIA
Kata Kunci:
Diskursus, Arsitektur Fasad Media, Fasad Media, Fasad BangunanAbstrak
Fenomena Arsitektur Fasad Media di kota Jakarta berawal dari Peraturan Gubernur DKI nomor 244 tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan melarang media iklan luar ruang di kawasan kendali ketat berupa billboards yang selama ini berada di jalan, menjadi dipindahkan menjadi menempel ke bangunan arsitektur..Referensi yang membahas iklan media ruang luar di di bidang ilmu arsitektur dan arsitektur kota masih sangat minim, begitupun referensi yang terkait arsitektur fasad media. Tujuan Penelitian adalah untuk memahami fenomena arsitektur fasad media dan menambah referensi hal tersebut di bidang arsitektur dan arsitektur kota. Metode penelitian yang digunakan adalah melakukan studi literatur berdasarkan artikel-artikel ilmiah yang membahas fenomena jenis arsitektur ini sebagai bentuk diskursus dan tinjauan eksploratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena ini berawal dari bidang komunikasi visual, yang menamakan reklame LED yang berada di tengah ruang kota seperti koridor jalan, plaza, dan bangunan sebagai Urban Screen. Media yang menggunakan Large Electronic Display (LED) menempel di bangunan kemudian dinamakan sebagai Media Façade (Fasad Media) oleh para praktisi periklanan dan arsitektur. Dari penamaan ini kemudian berkembang menjadi istilah Mediatecture atau Media Architecture, yaitu untuk arsitektur yang memiliki elemen media di fasad bangunannya. Kesimpulan penelitian adalah arsitektur fasad media adalah gaya arsitektur baru yang menekankan pada teknologi media sebagai elemen fasadnya. Untuk mempelajari mengetahui pengaruh arsitektur fasad media terhadap bidang arsitektur dan arsitektur kota di Indonesia dibutuhkan penelitian yang lebih lanjut.