Analisis Kadar Pemanis Buatan pada Suplemen Anak dengan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) dan Spektrofotometri UV-Vis

Penulis

  • Lia Puspitasari ISTN
  • Amlius Thalib Fakultas Farmasi, ISTN
  • Hanif Mifta Finanti Fakultas Farmasi, ISTN

DOI:

https://doi.org/10.37277/sfj.v16i2.1569

Kata Kunci:

Kromatografi Cair Kinerja Tinggi, Sakarin, Siklamat, Spektrofotometri UV-Vis, Suplemen

Abstrak

Pemanis (sweetener) adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Penggunaan pemanis yang tidak sesuai dengan batas yang ditetapkan dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar pemanis buatan berupa sakarin dan siklamat pada suplemen anak apakah telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM sesuai Keputusan Kepala BPOM No.12 Tahun 2014 dan surat edaran no.HK.04.01.42.421.12.17.1666 Tahun 2017 tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan yang Diizinkan dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Makanan. Pengambilan tiga sampel suplemen anak dilakukan secara acak pada beberapa toko obat. Metode penelitian yang digunakan untuk penetapan kadar sakarin menggunakan KCKT dan penetapan kadar siklamat menggunakan Spektrofotometri UV-VIS. Hasil analisis kadar sakarin yaitu; sampel (1084) = 463,02 mg/kg, sampel (1085) = 363,01mg/kg, dan sampel (1114) = 652,61mg/kg. Sedangkan untuk kadar siklamat diperoleh hasil; kadar sampel (1084) = 763,34 mg/kg, sampel (1085) = 1279,87 mg/kg, dan sampel (1114) = 436,07 mg/kg. Kesimpulan seluruh sampel yang diuji kadar sakarin memenuhi persyaratan batas maksimum 1000 mg/kg yang ditetapkan oleh BPOM. Sedangkan untuk sampel (1085) yang diuji siklamat tidak memenuhi persyaratan batas maksimum 1250 mg/kg yang ditetapkan oleh BPOM.

Referensi

BPOM. (2014). Peraturan Kepala BPOM No.12 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan.
BPOM. (2017). Surat Edaran Kepala BPOM No.HK.04.01.42.421.12.17.1666 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan yang Diizinkan dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Makanan.
BPOM. (2019). Peraturan BPOM RI No.17 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan.
Depkes RI. (2020). Farmakope Indonesia Edisi VI.
Elfariyanti, E., & Risnayanti, R. (2019). Analisis Kandungan Natrium Siklamat pada Manisan Pala Yang Diproduksi di Kota Tapaktuan Provinsi Aceh. Jurnal Serambi Akademica, 7(7), 1073–1079. http://www.jurnal.serambimekkah.ac.id/serambi-akademika/article/view/1742
Ervita, R., Oktavia, B., & Kurniawati, D. (2012). Analisis Kadar Kafein dan Sakarin pada Minuman Ringan dengan Fasa Gerak Metanol-Buffer Asetat Menggunakan HPLC. Periodic, 1(1), 57–61.
Gandjar, I. ., & Rohman, A. (2012). Kimia Farmasi Analisis. Pustaka Pelajar.
Hermanto, S. R., Roto, R., & Kuncaka, A. (2018). Saccharin Extraction And Analysis Of Drug And Food Samples By Derivative Ultraviolet (UV) Spectrophotometry. EKSAKTA: Journal of Sciences and Data Analysis, 18, 85–96. https://doi.org/10.20885/eksakta.vol18.iss2.art1
Jamil, A., Sabilu, Y., & Munandar, S. (2017). Gambaran Pengetahuan, Sikap, Tindakan dan Identifikasi Kandungan Pemanis Buatan Siklamat pada Pedagang Jajanan Es di Kecamatan Kadia Kota Kendari Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Unsyiah, 2(6).
Kembaren, A., & Harahap, T. (2017). Validasi Metode Penentuan Sakarin Menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi. Jurnal Pendidikan Kimia, 6(2), 70–80. https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:MimdPv7po2oJ:https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jpk/article/view/5590+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
Kementerian Kesehatan. (2012). Peraturan Menteri Kesehatan RI No.033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Nurdiani, C., Masdianto, M., Kristianingsih, Y., & Pradini, C. (2019). Penetapan Kadar Sakarin Dan Siklamat Yang Terkandung Dalam Serbuk Cappucino Yang Dicampur Dan Tidak Dicampur Yang Beredar Di Wilayah Tapos Depok Jawa Barat. Anakes : Jurnal Ilmiah Analis Kesehatan, 5, 134–142. https://doi.org/10.37012/anakes.v5i2.341
Padmaningrum, R. T., & Marwati, D. S. (2015). Validasi Metode Analisis Siklamat Secara Spektrofotometri Dan Turbidimetri Validation of Cyclamate Analysis Method With Spectrophotometry and Turbidimetry. J. Sains Dasar, 4(1), 23–29.
Permana, Y. S., & Pebriana, R. B. (2021). Narrative Review: Identifikasi dan Kuantifikasi Senyawa Pengotor Organik dari Berbagai Produk Obat Analgesik Menggunakan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) dengan Detektor Ultraviolet-Visible (UV-Vis) dan Photodiode-Array (PDA).
Rasyid, R., Yohana, M., & Mahyuddin, M. (2016). Analisis Pemanis Sintesis Natrium Sakarin dan Natrium Siklamat dalam Teh Kemasan. Jurnal Farmasi Higea, 3, 52–57.
Yahya, S. (2013). Spektrofotometri UV-Vis. Erlangga.

Diterbitkan

2023-07-31

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.